Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik melalui Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( PATEN ) memiliki makna yang strategis didalam mewujudkan pelayanan yang prima di tingkat kecamatan dan harus ditingkatkan dengan inovasi baru untuk mengatasi permasalahan yang terjadi secara dinamis .
Selama ini opini dan image masyarakat terhadap pelayanan publik yang berbelit-belit, ketidak jelasan prosedur dan waktu pelayanan yang lama menjadi isu aktual yang terus mengemuka yang harus segera diupayakan solusi dan pemecahannya.
Salah satu persoalan terhadap kondisi dimaksud disebabkan karena keadaan Kecamatan Ngablak dengan geografis pegunungan yang menyebabkan sulit dan mahalnya transportasi. Hal ini mengakibatkan pelayanan publik menjadi barang yang mahal dan sulit diperoleh. Maka distribusi produk layanan PATEN ke desa adalah salah satu alternatif untuk menekan biaya yang harus dikeluarkan warga untuk layanan tersebut. Untuk merespon dinamika persoalan yang membelit pelayanan publik pemangkasan jarak ke tempat pelayanan adalah hal yang bisa dilakukan. Jika pendaftaran untuk mendapatkan layanan dokumen kependudukan masih tetap harus di kantor kecamatan, maka produk layanan yang sudah jadi bisa didistribusikan ke desa, untuk memangkas jarak dengan warga. Hal ini tentu akan meringankan beban biaya transportasi warga dan tidak menyita waktu warga. Inilah yang dimaksud dengan Delivery Order dalam proyek perubahan yang sedang dilaksanakan di Kecamatan Ngablak.
Created At : 2016-08-31 04:56:07 Oleh : Berita / Artikel Dibaca : 229