Perpisahan Plh Camat Ngablak


Created At : 2016-04-05 02:30:21 Oleh : Afip Berita / Artikel Dibaca : 156
Senin 4 April 2016 adalah dimana Apel Kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Magelang dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Begitu juga di Kecamatan Ngablak, pagi itu tanpa menghiraukan dinginnya udara pagi Ngablak yang bisa turun hingga angka 17 derajat Celcius berbondong-bondong Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Ngablak mendatangi tempat apel. Selain Kepala Desa dan Perangkat Desa hadir pula Muspika Ngablak, Kepala UPT Dinas/Instansi dan undangan lainnya. Apel kali ini terasa istimewa, karena dipimpin oleh Plh Camat Ngablak, Mashadi, S.Sos. Ini adalah pertama dan terakhir beliau memimpin apel kinerja.
apelDalam sambutannya Plh Camat Ngablak memperkenalkan diri dihadapan perangkat desa, karena memang ini pertama kalinya memimpin apel kinerja di Ngablak. Dalam kesempatan ini dengan gaya khasnya Plh Camat Ngablak menyampaikan terima kasih atas kerja samanya sehingga PBB 2016 telah selesai sesuai target yang telah ditentukan. Prestasi NGablak agar tetap dijaga dan ditingkatkan. Plh Camat NGablak juga berpamitan karena hari itu adalah hari terakhir bertugas sebagai Plh Camat di Ngablak, untuk itu beliau mohon maaf apabila ada sesuatu yang kurang berkenan di hati masyarakat Ngablak.
Setelah itu dilanjutkan dengan membacakan sambutan Bupati Magelang, yang isinya antara lain :
Bahwa untuk Dana Desa Tahun 2016 akan dicairkan dalam 2 tahap, yaitu Tahap I sebesar 60% pada Bulan Maret 2016 dan Tahap II sebesar 40% pada Bulan Agustus 2016. Sehubungan dengan hal tersebut dihimbau kepada  Kepala Desa untuk segera mengirimkan dokumen persyaratan pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2016 tersebut berupa :
1.    Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016; dan
2.    Laporan Reaslisasi Penggunaan Dana Desa Semester II Tahun Anggaran 2015.

Selanjutnya  juga dihimbau kepada   Kepala Desa agar dalam pengelolaan Dana Desa, ADD dan dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2016 ini lebih baik dari pada tahun yang lalu dengan memperhatikan asas-asas pengelolaan keuangan desa yaitu : transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran serta berpedoman pada Peraturan Bupati Magelang Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara