SERTIFIKAT TANAH HASIL PROGRAM PTSL DI KECAMATAN NGABLAK TAHUN 2019 MULAI DIBAGIKAN


Created At : 2019-08-07 00:00:00 Oleh : boed_dhar Berita / Artikel Dibaca : 557
  • Siang itu Rabu, 22 Juli 2019 bertempat di Balai Desa Pagergunung, Kecamatan Ngablak. Beberapa warga di Desa Pagergunung merasa gembira, karena pada hari akan diserahkan Sertifikat Tanah hasil dari Program PTSL (Pensertifikatan Tanah Sistimatis Lengkap) yang merupakan program kerjasama antara BPN Kabupaten Magelang, Kecamatan Ngablak dan Pemerintah Desa se Kecamatan Ngablak. Dalam acara penyerahan sertifikat tersebut, Wahkrodi (Kepala Desa Pagergunung) menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan program PTSL ini. Sehingga tanah warga di Desa Pagergunung menjadi jelas. Dalam sambutannya Camat Ngablak, Budi Daryanto, S.STP, M.Si, menyampaikan, Program PTSL ini berawal dari keprihatinannya melihat banyak tanah di wilayah Kecamatan Ngablak yang belum bersertifikat, mungkin baru 5 % dari total tanah yang ada di Kecamatan  Ngablak ini yang sudah bersertifikat. Sehingga memunculkan keinginan agar semua tanah yang ada di Kec Ngablak dapat bersertifikat. Sehingga memohon kepada BPN Kab Magelang untuk dapat dilaksanakan PTSL di Wilayah kami. Gayung bersambut, Pemerintah juga antusias dalam menyambut program ini. Sebanyak 16 Desa di Kecamatan Ngablak semua mengikuti Program PTSL ini. Berdasarkan data yang ada, sampai dengan saat ini jumlah tanah yang didaftarkan PTSL kurang lebih sebanyak 24.809 bidang tanah, dan sampai dengan saat ini sertifikat yang sudah dibagikan ke warga masyarakat sebanyak 900 sertifikat. Target dari BPN bahwa akhir Tahun 2019 ini, semua bidang tanah yang sudah didaftarkan  sudah tercetak sertifikatnya. Mudah-mudahan Program PTSL di Kecamatan Ngablak ini dapat membawa manfaat bagi warga masyarakat di Kecamatan Ngablak.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara