Hari ini Selasa tanggal 29 September 2015, Desa Ngablak Kecamatan Ngablak melunasi PBB-P2 Tahun 2015. Ini berarti secara keseluruhan Desa-desa di Kecamatan Ngablak telah melunasi PBB-P2 tahun 2015 sebelum jatuh tempo 30 September 2015. Dari pokok total kecamatan sebesar Rp. 781.396.421,- pokok ketetapan PBB Desa Ngablak adalah sebesar 118.580.838,-.
Untuk Desa yang pertama melunasi PBB tahun ini di Kecamatan Ngablak adalah Desa Jogoyasan yaitu pada tanggal 24 Februari 2015.Â
Ini berarti Kecamatan Ngablak masih bisa menjaga tradisi lunas PBB.